Hubungan Hukum Tata Negara Indonesia Dengan Belanda

Authors

  • Lalu Deni Rozali

Keywords:

Hukum Tata Negara, Indonesia, Belanda.

Abstract

Hukum yang ada di Indonesia mengadopsi system hokum belanda karena pada saat itu Indonesia merupakan jajahan colonial belanda dan karena pada saat yang bersamaan Indonesia belum memiliki hokum yang berasal dari teradisi sendiri, system hokum dindonesia menggunaka system hokum eropa kontinental, seiring berjalannya waktu system hokum di Indonesia menjalankan system perpaduan hokum antara system hokum eropa kontinental dan anglo saxon. . Selain itu Indonesia juga menjalankan sistem hukum yang sesuai dengan pemikiran para filsuf dengan aliran mazhab Positivisme.

Published

2024-05-29

How to Cite

Lalu Deni Rozali. (2024). Hubungan Hukum Tata Negara Indonesia Dengan Belanda. Awig Awig, 1(2), 55-59. Retrieved from https://jurnal.elkatarie.ac.id/index.php/awig_awig/article/view/220