Kajian Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pekerja Perempuan Sebagai Buruh Panen Padi Desa Raba Kecamatan Wawo Kabupaten Bima

Authors

  • Lalu Muh. Irwan Iswandi

Keywords:

Hukum ekonomi syariah, Padi, Perempuan, Pekerja.

Abstract

Sewa menyewa tenaga manusia merupakan salah satu bagian dari hukum Muamalah. Sebagai contoh sewa tenaga buruh panen padi yang sudah ada dimasyarakat sejak dahulu dan masih digunakan hingga saat ini dengan konmpensasi buruh mendapatkan upah dan jasa yang diberikan. Namun, faktor keadilan yang dirasakan kian menjauh dari pihak para buruh dan cenderung hanya berpihak para majikan. Khususnya pada sistem penentuan upah dan faktor keadilan dalam penentuan mekanisme sistem pengupahan buruh panen. Penelitian yang telah dilakukan Untuk sumber yang digunakan diperoleh dari para buruh panen padi perempuan dan para pemilik. Beberapa hasil dari penelitian ini bahwa tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap pekerja perempuan sebagai buruh panen padi, bahwa upah buruh perempuan yang diberikan oleh pemilik lahan tidak sesuai yang diterapkan dalam hukum islam. Karena upah antara laki-laki dan perempuan sangat jauh berbeda padahal jenis pekerjaan yang dilakukan sama saja.

 

Kata Kunci : Hukum ekonomi syariah, Padi, Perempuan, Pekerja.

Published

2023-11-25

How to Cite

Irwan Iswandi, L. M. . (2023). Kajian Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Pekerja Perempuan Sebagai Buruh Panen Padi Desa Raba Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Awig Awig, 3(2). Retrieved from https://jurnal.elkatarie.ac.id/index.php/awig_awig/article/view/197