Hukum Negara Dan Wilayah Teritorial

Authors

  • Mulkiyah

Keywords:

Negara, Wilayah, Indonesia, Hukum.

Abstract

Berdasarkan hasil penelusuran pemikiran dari hemat penulis bahwa Negara kita Indonesia memiliki batas wilayah negara kesatuan yang perlu untuk dipertahankan dari gangguan dan ancaman negara lain. Negara Indonesia memiliki kedaulatan berupa kekuasaan tertinggi yang dimiliki untuk secara bebas melakukan berbagai kegiatan sesuai kepentingannya asal kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan hukum internasional. Kedaulatan inilah yang harus ada untuk melanjutkan keberlangsungan hidup suatu negara. Indonesia juga merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Wilayah territorial negara kesatuan republik Indonesia yang secara geografis  dikelola oleh suatu entitas, seperti negara, pemerintah, atau otoritas lainnya. Sumber kekuatan negara kita dilihat dari wilayah yang terbentang luas dari sabang sampe merauke sebagai suatu kekayan negara yang harus dijaga dan dipretahankan.

Kata Kunci : Negara, Wilayah, Indonesia, Hukum.

Published

2023-11-25

How to Cite

Mulkiyah. (2023). Hukum Negara Dan Wilayah Teritorial. Awig Awig, 3(2). Retrieved from https://jurnal.elkatarie.ac.id/index.php/awig_awig/article/view/198