Wanprestasi Pada Suatu Perikatan Perjanjian

Keywords:

Wanprestasi, Perikatan, Perjanjian.

Abstract

Bahwa di dalam suatu perikatan akan mengikat antaran kedua belah pihak dalam menati aturan perikatan dalam suatu perjanjian. Timbulnya wanprestasi akibat kelalaian maka aka nada sanksi yang harus didapatkan. Perjanjian sebagai sarana untuk mengatur pertukaran hak dan kewajiban diharapkan dapat berlangsung dengan baik, fair dan proporsional sesuai kesepakataan para pihak. Terutama pada perjanjian yang bersifat komersial. Akibat dari suatu wanprestasi karena lalainya dalam menyepakati kontrak perjanjian. Hubungan hukum antara dua orang atau dua pihak, berdasarkan mana pihak yang satu berhak menuntut sesuatu hal dari pihak yang lain, dan pihak yang lain berkewajiban untuk memenuhi tuntutan tersebut.

Published

2024-05-28

How to Cite

Wanprestasi Pada Suatu Perikatan Perjanjian. (2024). Awig Awig, 2(1). Retrieved from https://jurnal.elkatarie.ac.id/index.php/awig_awig/article/view/219