ANALISIS TERHADAP PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DALAM HUKUM PIDANA ISLAM: PERSPEKTIF TEORI DAN PRAKTIK
Abstract
Perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam hukum pidana Islam menjadi topik yang penting untuk dianalisis, terutama dalam konteks penerapannya di dunia modern yang semakin mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi. Hukum pidana Islam, meskipun berasal dari tradisi hukum yang sangat tua, mengandung konsep-konsep dasar yang dapat melindungi hak-hak individu, seperti hak hidup, hak atas kebebasan, serta perlindungan terhadap kehormatan dan martabat manusia. Namun, terdapat perbedaan antara teori dan praktik penerapan hak asasi manusia dalam hukum pidana Islam, yang sering kali menimbulkan berbagai perdebatan di kalangan akademisi dan praktisi hukum. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak asasi manusia dalam hukum pidana Islam dari dua perspektif utama, yaitu teori dan praktik. Dalam hal ini, akan dibahas berbagai prinsip dasar hukum Islam terkait HAM, penerapannya dalam sistem hukum pidana Islam, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi hukum pidana Islam di negara-negara dengan populasi mayoritas Muslim.