PERAN NEGARA DALAM PEMBERANTASAN KEJAHATAN TERORGANISIR BERDASARKAN HUKUM PIDANA ISLAM

Authors

  • Taharudin Institut Elkatarie
  • Syahrul Fadli Institut Elkatarie
  • Nasirudin Institut Elkatarie
  • Kayati Institut Elkatarie

Abstract

Penelitian ini membahas peran negara dalam pemberantasan kejahatan terorismeoodengan fokus pada perbandingan hukum pidana Islam dan hukum pidana positif di Indonesia. Aksi terorisme yang semakin berkembang memerlukan pendekatan yang efektif, baik dari segi pencegahan, penegakan hukum, maupun rehabilitasi. Dalam hukum pidana Islam, terorisme dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap maq??id asy-syar?’ah dan dihadapi dengan hukuman yang tegas seperti qish?? dan hukuman mati. Sementara itu, dalam hukum pidana positif Indonesia, terorisme didefinisikan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, dengan sanksi pidana yang meliputi penjara seumur hidup hingga hukuman mati, serta penekanan pada program deradikalisasi. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan dalam implementasi kedua sistem hukum tersebut, baik terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia maupun kesulitan dalam penerapan hukum pidana Islam di negara yang pluralis. Diperlukan pendekatan yang integratif antara kedua sistem hukum untuk menciptakan strategi yang lebih efektif dalam memberantas terorisme.

Published

2022-05-26

How to Cite

Taharudin, Syahrul Fadli, Nasirudin, & Kayati. (2022). PERAN NEGARA DALAM PEMBERANTASAN KEJAHATAN TERORGANISIR BERDASARKAN HUKUM PIDANA ISLAM . Awig Awig, 2(1), 84-91. Retrieved from https://jurnal.elkatarie.ac.id/index.php/awig_awig/article/view/310