TEORI PERADILAN HUKUM ACARA PTUN DAN ALUR PELAKSANAAN SIDANG PTUN

Authors

  • Jun Mawalidin Institut Elkatarie
  • Muhammad Abdul Basit Institut Elkatarie
  • Zarkasi Institut Elkatarie

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Alur proses pelaksanaanya melibatkan berbagai tahap, mulai dari pengajuan gugatan hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Setiap tahap memiliki aturan dan prosedur yang harus dipatuhi, guna menjamin terpenuhinya hak-hak para pihak yang terlibat. Dalam praktik penyelesaian sengketa di PTUN tidak hanya membutuhkan pemahaman terhadap teori-teori hukum acara, tetapi juga pemahaman yang mendalam tentang alur pelaksanaan sidang. Proses ini melibatkan berbagai tahap, mulai dari pengajuan gugatan hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Setiap tahap memiliki aturan dan prosedur yang harus dipatuhi, guna menjamin terpenuhinya hak-hak para pihak yang terlibat. Hukum acara PTUN tidak lepas dengan sejarah dan pemaknaan para tokoh hukumna. Hukum sebagai produk yang di buat oleh manusia yang di dasari dengan dinamika yang dialami pada masa itu. Pemahaman yang komplit terhadap hukum, akan ada disaat memahami dan mengetahui alasannya diadakan.

Published

2024-11-29

How to Cite

Jun Mawalidin, Muhammad Abdul Basit, & Zarkasi. (2024). TEORI PERADILAN HUKUM ACARA PTUN DAN ALUR PELAKSANAAN SIDANG PTUN. Awig Awig, 4(2), 11-24. Retrieved from https://jurnal.elkatarie.ac.id/index.php/awig_awig/article/view/322