Realita Hukum dan Hak Asasi Manusia Dalam Pendidikan Yang Layak
Abstract
Hak asasi manusia adalah isu yang sangat penting dalam konteks pendidikan di era zaman
modern ini, Indonesia sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia
memiliki kewajiban untuk memberikan kesempatan kepada setiap warga negaranya untuk
memperoleh pendidikan, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 persamaan setiap hak
warga negara untuk mendapatkan pengajaran dijamin berdasarkan pasal 28C ayat (1) yang
berbunyi: Setiap manusia berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan
dasarnya, berhak memperoleh dan mendapat pendidikan manfaat dari ilmu pengetahuan dan
teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan
umat manusia. Oleh karena itu keberadaan Hak Asasi Manusia sangatlah fundamental yang
harus dipenuhi. Hak Asasi Manusia berbagai macam, salah satunya adalah hak untuk
mendapatkan pendidikan. Hak mendapatkan pendidikan menjadi hak asasi bagi setiap
manusia sehingga setiap manusia berhak memperoleh pendidikan setinggi-tinggi. Oleh
karena itu, sudah sepantasnyalah pemerintah menyediakan fasilitas dan memberikan
kesempatan kepada seluruh warga negaranya tanpa terkecuali untuk memperoleh pendidikan
sebagai wujud penegakan Hak Asasi Manusia.