Guru PAI sebagai Agen Deradikalisasi: Peran, Kesenjangan Kompetensi, dan Hambatan Kelembagaan Sebuah Tinjauan Sistematis
DOI:
https://doi.org/10.69901/ma71pd43Keywords:
guru PAI, deradikalisasi, moderasi beragama, kesenjangan kompetensi, tinjauan sistematisAbstract
Radikalisasi di lingkungan pendidikan telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda Indonesia. Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) diposisikan sebagai garda terdepan dalam upaya deradikalisasi, namun efektivitas peran ini masih menghadapi berbagai tantangan. Tinjauan sistematis ini bertujuan memetakan peran guru PAI sebagai agen deradikalisasi, mengidentifikasi kesenjangan kompetensi yang dihadapi, serta menganalisis hambatan kelembagaan yang membatasi optimalisasi peran tersebut. Temuan menunjukkan bahwa guru PAI menjalankan tiga peran utama: sebagai teladan moral, fasilitator dialogis, dan filter ideologis terhadap konten radikal. Namun, terdapat kesenjangan kompetensi signifikan berupa keterbatasan pelatihan deradikalisasi, kurangnya literasi digital, dan minimnya bahan ajar moderasi beragama. Hambatan kelembagaan meliputi dukungan kebijakan yang belum terstruktur, alokasi anggaran terbatas, serta fragmentasi program antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Kontribusi teoretis utama adalah perumusan kerangka Tripartite Deradicalization Competency yang mengintegrasikan kompetensi pedagogis, kompetensi ideologis, dan kompetensi sosial-kultural sebagai fondasi peran guru PAI sebagai agen deradikalisasi. Implikasi praktisnya adalah perlunya reposisi pelatihan guru dari pendekatan teknis-administratif menuju penguatan kapasitas reflektif dan kolaboratif yang berkelanjutan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Khatulistiwa: Jurnal Ilmu Pendidikan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.










